Selasa, 08 November 2011

TULISAN ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)

NAMA      : FADDLY AKBAR EL MUHAMMADY
KELAS     : 4EA10
NPM         : 102087468
TULISAN : ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)

TINGKAT PENDIDIKAN DI INDONESIA


      Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia di tahun 2011 menurun dibanding tahun 2010. Banyak masyarakat Indonesia yang putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.
       Hal tersebut berdasarkan data dari United Nation Development Programme (UNDP) yang dikeluarkan pada 2 November 2011 dalam Human Development Index.
       "Indonesia di posisi 124 di bawah Filipina. Tahun lalu kita di ranking 108. Memang di tahun 2011 ini jumlah negara yang ikut bertambah menjadi 187 negara dari tahun lalu yang hanya 169. Kita turun dari tahun lalu," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayan M Nuh dalam jumpa pers di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selada (8/11/2011).
      Menurut M Nuh, penilaian tersebut terdiri dari 3 komponen yakni kesehatan hidup masyarakatnya, pengetahuan, dan pendapatan bruto per kapita. Namun yang akan dibahas yakni hanya komponen pengetahuan atau rata-rata lama bersekolah masyarakat Indonesia.
      Upaya pemerintah dalam hal ini yakni memperkecil angka putus sekolah dan meningkatkan angka menuju jenjang pendidikan, meningkatkan akses dan mutu pendidikan menengah, meningkatkan akses dan daya saing pendidikan tinggi, serta meningkatkan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.

Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

TULISAN ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)

NAMA      : FADDLY AKBAR EL MUHAMMADY
KELAS     : 4EA10
NPM         : 102087468
TULISAN : ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)

ETIKA DALAM BERBISNIS ONLINE

Semakin majunya teknologi media informasi melalui internet seperti yang kita tahu memunculkan suatu gaya hidup baru yang bernama e-Lifestyle. Di mana gaya hidup yang baru ini muncul, juga diikuti oleh beberapa terobosan baru seperti catatan harian berupa blog, komunikasi dengan teman melalui website social networking, hingga bisnis online yang tanpa tatap muka bisa berjalan dengan baik.
Perlu Anda ketahui, berbisnis di media internet atau secara online sangatlah indah dan menyenangkan. Di sana kita bisa mendapatkan komunitas baru, bertemu orang baru, share idea, solve masalah, juga mendapatkan uang. Bertumbuhnya forum bisnis juga social networking Facebook sangat berperan penting dalam perkembangan bisnis di internet atau e-commerce. Mungkin artikel ini bisa menjadi pengantar Anda: Istilah Bisnis Online Dan Penerapannya dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Memulai Bisnis Online.
Banyak macam bisnis internet yang bisa dikembangkan dari internet, bahkan semakin banyaknya jenis program dan peluang bisnis membuat bisa membuat Anda pusing. Atau Anda sedang mengalami hal ini? Salah satu bisnis online yang berkembang cepat dan profit bisa Anda baca di sini: Peluang Bisnis Online Gratis PTC Terpercaya Dan Terbukti Membayar.
Perlu Anda tahu, dalam berbisnis online juga terdapat suatu budaya berupa etika berbisnis online. Apa saja itu? Mari kami jelaskan.
  1. Jujur dan Terbuka. Bagaimana kejujuran diterapkan dalam berbisnis online? Bila Anda seorang pedagang online, Anda harus jujur dengan kualitas barang dan harga yang Anda tawarkan kepada konsumen. Bila Anda adalah seorang affiliate marketer, Anda harus jujur dengan program affiliasi yang Anda tawarkan kepada user Anda. Jika Anda seorang user atau pelanggan, jujurlah tentang kontak alamat Anda, juga ikutkan problem yang Anda hadapi saat melakukan deal dengan pihak pertama.
  2. Adil dan Penuh Penghargaan (Apresiasi). Hal ini adalah hal yang dikutip tebal dalam berbisnis online. Mengapa? Etika adil dan menghargai sangat berarti saat saling mengerti juga saling membutuhkan. Anda tahu, bahwa berbagi informasi tentang bisnis online bisa mendapatkan uang hanya dengan link berupa referal atau affiliasi saat Anda mendaftar suatu program bisnis, dan sebagainya. Mari budayakan adil dan menghargai jerih payah orang yang membagikan Anda informasi dengan membiarkan dan tidak mengubah kolom affiliasi atau referal. Adanya hal saat mendaftar itu tidak membuat Anda rugi, bahkan menguntungkan bagi Anda, Anda bisa mendapatkan support dan petunjuk bisnis dari upline atau orang yang ada di link referal atau affiliasi tadi. Lalu bagi pihak yang berbagi link referal, sebaiknya Anda belajar adil dan lebih ke tanggung jawab, di mana Anda sudah mendapatkan fee atau uang dari referal Anda, seharusnya Anda mau membantu dan memberikan petunjuk kepada pihak downline atau referal Anda.
  3. Ramah dan Sabar. Sikap yang terlihat sepele namun sangat fatal di dunia internet marketing, dan citra Anda sebagai upline. Bagaimana Anda menghargai referal atau downline Anda itu penting. Terlebih jika Anda adalah seseorang yang berperan aktif di forum untuk membagikan informasi bisnis online. Jika Anda tidak ramah dan sabar menanggapi referal Anda, citra Anda akan menjadi buruk dan orang lain enggan menanggapi postingan, thread atau setiap suara Anda. Internet marketing sebenarnya sama saja dengan marketing di dunia nyata. Kenapa tidak, yang kita hadapi di dunia maya juga manusia seperti Anda.

TUGAS : ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)

NAMA  : FADDLY AKBAR EL MUHAMMADY
KELAS  : 4EA10
NPM      : 10208468
TUGAS  : ETIKA BISNIS (SOFTSKILL)


1.PENGERTIAN ETIKA

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa.
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti "timbul dari kebiasaan". Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Jadi, Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak Suatu nilai tentang apaa yang benar dan salah di masyarakat.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga ( 2005:309), etika adalh ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta hak dan kewajiban moral. Moral yang dimaksudkan disini adalah akhlak, yaitu budi pekerti atau kelakuan makhluk hidup.


2. ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI -HARI
Etika dapat ditinjau dari beberapa pandangan. Dalam sejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.

Dalam kehidupan sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari tentu kita tidak asing dengan etika. Atau kita mungkin lebih mengenalnya dengan istilah sopan santun.
Etika sangat diperlukan dalam kehidupan. Karena tanpa etika, manusia bisa bertindak semena-mena, tanpa batas dan tanpa aturan yang mengatur, sehingga akan menimbulkan kekacauan.
  Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari :
·      Bersikap hormat kepada orang yang lebih tua, dengan tutur kata yang sopan jika berbicara.
·      Bersikap sopan santun jika berada ditengah masyarakat, seperti tidak meludah di sembarang tempat.
·      Selalu berpamitan kepada orangtua dan mencium tangan mereka ketika akan pergi.
·      Tidak berkata dan berbuat kasar kepada siapapun.
·      Bersikap menghargai kepada mereka yang usianya lebih muda.
·      Tidak bersendawa ketika sedang makan.
·      Selalu mengucapkan salam ketika bertamu dan bertemu dengan orang lain..
Contoh diatas merupakan sebagian contoh etika yang biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Tentu masih banyak contoh lainnya. Mengingat pentingnya etika, maka sebisa mungkin kita harus menerapkan etika atau sopan santun dimanapun kita berada, terutama ketika kita berada di tengah masyarakat, agar tercipta suasana yang damai dan harmonis.

a). Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.

c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.

d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :

1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.

2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:

a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.

b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :

•Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.

•Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.

•Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhususan yaitu :

1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebagai manusia.

e) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:

•Tidak ada hal di dunia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.

•Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.

Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:

•Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
•Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.

ETIKA DALAM BISNIS

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan