Jumat, 15 Oktober 2010

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN

I. Pendahuluan

Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri.
Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku konsumen dafat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras konsumen.
Model perilaku konsumen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan konsumen dalam mengambil keputusan membeli.
Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku konsumen yaitu :
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, klompok anutan (small referebce grups), dan keluarga.
Sedangkan kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan.
Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku konsumen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku konsumen.
Menganalisis perilaku konsumen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan. Kemampuan dalam menganalisis perilaku konsumen berarti keberhasilan dalam menyalami jiwa konsumen dalam memenuhi kebutuhannya.
Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jas demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik.Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ketiga adalah dalam hal pemasaran social (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.
Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan perilaku konsumen.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.
Karakteristik penjual akan mempengaruhi keputusan membeli. Dalam hal ini konsumen akan menilai mengenai penjual, baik mengenai pelayanan, mudahnya memperoleh produk dan sikap ramah dari penjual.
Apabila manajer telah memiliki informasi sejauh mana variabel-variabel perilaku tersebut berpengaruh terhadap pembelian, maka manajer dapat memilih bauran pemasaran yang tepat. Perusahaan saat ini berupaya untuk mrngembangkan berbagai variabel bauran pemasaran.Pe rt am a: dari segi produk manajer terus- menerus mencari dan mengembangkan produk yang sesuai dengan keinginan konsumen.Kedua: dari segi harga, manajer berusaha menentukan harga yang bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.Ketiga: dari segi distribusi, manajer memberikan pelayanan sebaik mungkin, sehingga mudah diperoleh konsumen. Keempat: dari segi promosi, manajer bisa menyampaikan informasi melalui iklan maupun promosi penjualan.



II. PEMBAHASAN
Dalam Ilmu Ekonomi yang dimaksud dengan konsumen kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan konsumsi barang atau jasa. Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa. Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tikah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantug pada jumlah pendapatan mereka. Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan. Adapun pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memoerbaiki sutu peroduk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagai mana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang.
Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniard dalam Saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
1. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
2. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
3. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

EMPAT TIPE PROSES PEMBELIAN KONSUMEN :
1. Proses “ Complex Decision Making “, terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi. Contoh pengambilan untuk membeli sistem fotografi elektronik seperti Mavica atau keputusan untuk membeli mobil. Dalam kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pilihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu seperti kemudahan dibawa dan resolusi untuk sistem kamera elektronik, dan untuk mobil adalah hemat, daya tahan tinggi, dan peralatan. Subjek pengambilan keputusan yang komplek adalah sangat penting. Konsep perilaku kunci seperti persepsi, sikap, dan pencarian informasi yang relevan untuk pengembangan stratergi pemasaran.

2. Proses “ Brand Loyalty “. Ketika pilihan berulang, konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike atau sereal Kellogg,s Nutrific. Dalam setiap kasus disini pembelian adalah penting untuk konsumen, sepatu basket karena keterlibatan kepentingan dalam olah raga, makanan sereal untuk orang dewasa karena kebutuhan nutrisi. Loyalitas merek muncul dari kepuasan pembelian yang lalu. Sehingga, pencarian informasi dan evaluasi merek terbatas atau tidak penting keberadaannya dalam konsumen memutuskan membeli merek yang sama.
Dua tipe yang lain dari proses pembelian konsumen dimana konsumen tidak terlibat atau keterlibatan kepentingan yang rendah dengan barangnya adalah tipe pengambilan keputusan terbatas dan proses inertia.
3. Proses “ Limited Decision Making “. Konsumen kadang-kadang mengambil keputusan walaupun mereka tidak memiliki keterlibatan kepentingan yang tinggi, mereka hanya memiliki sedikit pengalaman masa lalu dari produk tersebut. Konsumen membeli barang mencoba-coba untuk membandingkan terhadap makanan snack yang biasanya dikonsumsi. Pencarian informasi dan evaluasi terhadap pilihan merek lebih terbatas dibanding pada proses pengambilan keputusan yang komplek. Pengambilan keputusan terbatas juga terjadi ketika konsumen mencari variasi. Kepitusan itu tidak direncanakan, biasanya dilakukan seketika berada dalam toko. Keterlibatan kepentingan yang rendah, konsumen cenderung akan berganti merek apabila sudah bosan mencari variasi lain sebagai perilaku pencari variasi akan melakukan apabila resikonya minimal.
Catatan proses pengambilan keputusan adalah lebih kepada kekhasan konsumen daripada kekhasan barang. Karena itu tingkat keterlibatan kepentingan dan pengambilan keputusan tergantung lebih kepada sikap konsumen terhadap produk daripada karakteristik produk itu sendiri. Seorang konsumen mungkin terlibat kepentingan memilih produk makanan sereal dewasa karena nilai nutrisinya, konsumen lain mungkin lebih menekankan kepada kecantikan dan menggeser merek dalam mencari variasi.
4. Proses “ Inertia “. Tingkat kepentingan dengan barang adalah rendah dan tidak ada pengambilan keputusan. Inertia berarti konsumen membeli merek yang sama bukan karena loyal kepada merek tersebut, tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan untuk mencari alternatif, proses pencarian informasi pasif terhadap evaluasi dan pemilihan merek. Robertson berpendapat bahwa dibawah kondisi keterlibatan kepentingan yang rendah “ kesetiaan merek hanya menggambarkan convenience yang melekat dalam perilaku yang berulang daripada perjanjian untuk membeli merek tersebut” contoh pembelian sayur dan kertas tisu.
Macam-Macam Situasi Pembelian
Jumlah dan kompleksitas kegiatan konsumen dalam pembeliannya dapat berbeda-beda. Menurut Howard, pembelian konsumen dapat ditinjau sebagai kegiatan penyelesaian suatu masalah, dan terdapat tiga macam situasi:
1. Perilaku Responsi Rutin
Jenis perilaku pembelian yang paling sederhana terdapat dalam suatu pembelian yang berharga murah dan sering dilakukan. Dalam hal ini pembeli sudah memahami merk-mek beserta atributnya.
2. Penyelesaian Masalah Terbatas
Pembelian yang lebih kompleks dimana pemeli tidak mengetahui sebuah merk tertentu dalam suatu jenis produk yang disukai sehingga membutuhkan informasi lebih banyak lagi sebelum memutuskan untuk membeli
3. Penyelesaian Masalah Ekstensif
Pembelian yang sangat kompleks yaitu ketika pembeli menjumpai jenis produk yang kurang dipahami dan tidak mengetahui kriteria penggunaannya

Struktur Keputusan Membeli
Keputusan untuk membeli yang diambil oleh pembeli itu sebenarnya merupakan kumpulan dari sejumlah keputusan. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur yang mencakup beberapa komponen:
1. Keputusan tentang jenis produk
Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah radio atau menggunakan uangnya untuk tujuan lain. Dalam hal ini perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang yang berminat membeli radio serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.
2. Keputusan tentang bentuk produk
Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli bentuk radio tertentu. Keputusan tersebut menyangkut pula ukuran, mutu suara, corak dan sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset pemasaran untuk mengetahui kesukaan konsumen tentang produk bersangkutan agar dapat memaksimalkan daya tarik merknya.
3. Keputusan tentang merk
Konsumen harus mengambil keputusan tentang merk mana yang akan dibeli. Setiap merk memiliki perbedaan-perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merk.
4. Keputusan tentang penjualnya
Konsumen harus mengambil keputusan di mana radio tersebut akan dibeli, apakah pada toko serba ada, toko alat-alat listrik, toko khusus radio, atau toko lain. Dalam hal ini, produsen, pedagang besar, dan pengecer harus mengetahui bagaimana konsumen memilih penjual tertentu.
5. Keputusan tentang jumlah produk
Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada suatu saat. Pembelian yang dilakukan mungkin lebih dari satu unit. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkan banyak produk sesuai dengan keinginan yang berbeda-beda dari para pembeli.
6. Keputusan tentang waktu pembelian
Konsumen dapat mengambil keputusan tentang kapan ia harus melakukan pembelian. Masalah ini akan menyangkut tersedianya uang untuk membeli radio. Oleh karena itu perusahaan harus mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam penentuan waktu pembelian. Dengan demikian perusahaan dapat mengatur waktu produksi dan kegiatan pemasarannya.
7. Keputusan tentang cara pembayaran
Konsumen harus mengambil keputusan tentang metode atau cara pembayaran produk yang dibeli, apakah secara tunai atau dengan cicilan. Keputusan tersebut akan mempengaruhi keputusan tentang penjual dan jumlah pembeliannya. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui keinginan pembeli terhadap cara pembayarannya.


III. KESIMPULAN

Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan.
Pengaruh pertama terhadap pilihan konsumen adalah dorongan. Dorongan merupakan reaksi terhadap informasi yang diterima konsumen. Proses informasi terjadi ketika konsumen mengevaluasi informasi dari periklanan, teman, atau pengalaman sendiri terhadap suatu produk.
Pengaruh yang kedua dan pengaruh sentral atas pilihan konsumen adalah konsumen. Konsumen digambarkan dengan variabel pemikiran dan karakteristik. Variabel pemikiran konsumen adalah faktor kognitip yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Tiga tipe variabel pemikiran berperan secara esensial dalam pengambilan keputusan : (1) persepsi karakteristik merek (2) sikap lanjutan terhadap merek (3) manfaat keinginan konsumen.
Karakteristik konsumen adalah variabel seperti demografis, gaya hidup, dan karakteristik personalia yang digunakan untuk menggambarkan konsumen. Manajer pemasaran pertama menetukan apakah karakteristik tersebut berhubungan atau tidak terhadap perilaku kemudian menggunakan pengetahuan itu untuk mempengaruhi perilaku.Contoh bila pengguna nutrisi dewasa cenderung menjadi muda, berpenghasilan tinggi, berpendidikan, maka pesan iklan dirancang untuk menyesuaikan terhadap grup tersebut.
Pengaruh ketiga atas pilihan konsumen adalah respon konsumen adalah hasil akhir proses keputusan konsumen dan merupakan pertimbangan integral seluruh buku ini. Respon konsumen umumnya berkenaan terhadap pilihan merek, namun bisa juga berkenaan terhadap pilihan kategori produk, pilihan toko, pilihan media komunikasi (mencari informasi dari TV ,radio atau membaca majalah).

Senin, 27 September 2010

JURNAL TENTANG ANALISA BUDAYA ORGANISASI DAN FAKTOR PENDUKUNG USAHA KECIL DAN MENENGAH

NAMA : Faddly Akbar El Muhammady
NPM : 10208468
KELAS : 3EA10

(Review jurnal, tugas matakuliah metode riset)

Jurnal 1 : Usaha Kecil Dan Menengah
Sektor Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) merupakan bagian integral perekonomian nasional. Keberadaanya mempunyai andil cukup besar dalam menyerap tenaga kerja dan peningkatan pendapatan, utamanya di daerah perdesaaan. gambaran dominasi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia nampak dari data bahwa pada tahun 2000 terdapat sekitar 38,99 juta usaha kecil dengan rata-rata penjualan pertahun kurang dari Rp 1 miliar atau sekitar 99,85% dari jumlah perusahaan di Indonesia, sedangkan usahakategoti menengah terdapat 55.061 dengan rata-rata penghasilan per tahun lebih dari Rp 1 miliar tetapi kurang dari Rp 50 miliar, atau sekitar 0.14% dari jumlah unit usaha (Dinas Koperasi Jatim 2002).
Meskipun dari sisi penyerapan tenaga kerja peranan usaha kecil dan menengah cukup besar, namun kalau dilihat kontribusainya terhadapa produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi relatif kecil dibandingkan dengan kelompok usaha besa. Namun demikian, keberadaan usaha kecil dan menengah sangat mendukung terhadap perekonomian negara, bahkan ketika industri skala besar dalam kondisi stagnatis usaha berskala kecil mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sekitar 4% pada tahun 2000.
Seiring dengan perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), maka tingkat persaungan diantara industri itu sendiri tidak bisa dielakkan, bahkan tingkat kompetisinya semakin ketat. Kondisi persaingan diantara industri ini cendrung menyebabkan tingkat keuntungan yang diperoleh mengarah pada keseimbangan. Bahkan pada kondisi tertentu, UKM yang tidak mampu bersaing akan tergusur dan menglami kebangkrutan.
Banyak kajian dilakukan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM), terutaman disorot pada sisi permodalan, pemasaran, teknik produksi dan manajemen, pengadaan bahan baku dan tingkat persaingan, namun jarang yang mengkaji eksistensi usaha kecil dan menengah dari sisi budata organisasinya, padahal keberhasilan kinerja ekonomi suatu organisasi juga tidak lepas dari budaya organisasi (corporate culture) perusahaan tersebut.
urgensi budaya organisasi bagi pembentukan prilaku prganisasi perusahaan memang sudah tidak bisa dibantahkan. sebab, budaya organisasi merupakan sistem penyebaran kepercayaan dan nilai-nilai yang berkembangdalam suatu organisasidan mengarahkan perilaku angota-anggotanya. Budaya organisasi bisa menjadi instrumen unggulan komparatif dan sekaligus unggulan kompetitif bagi suatu organisasi.

Jurnal 2 : Pembiayaan Terhadap Usaha Kecil Dan Menengah


Tujuan dari pembiayaan tehadap usaha kecil dan menengah adalah sebagai berikut ini, Melakukan pengembangan usaha kecil dan menungah dengan pembiayaan melalui PMV, memperkuat permodalan sebagai lembaga keuangan yang melayani pembiayaan UKM. Ada pun sasarannya adalah terealisaiskan pinjaman dari LPDN-KUMKM kepada PMV, dan pembiayaan bagi hasil dari PMV kepada KUKM, Meningkatkan volume usaha dan terciptanya lapangan kerja yang banyak sehingga dapat menjaring banyak para pengganguran subagai salah satu pemecahan masalah terhadap masalah ekonomi

jum;ah pemberian pinjaman maksimal dari ULM lepada PMV maksimal sebesar 10 kali modal sendiri bagi PMv yang dinilai baik, dan maksimal 5 kali modal sendiri bagi PMV yang dinilai cukup baik, seluruh pinjaman dari UKM hatus digunakan untuk pembiayaan kepadayang lainnya, PMV diwajibkan untuk menyalurkan pebiayaan yangdiperoleh dari UKM kepada PPU dalam jangka waktu 30 tahun.

dengan demikian usaha kecil dan menengah dapat mengembangkan usahanaya, mungkin sekarang ini banyak usaha usaha kecil yang sebenarnya potensial tetapi mempunyai kendala di bidang finansial sehingga tidak dapat menggembangkan bahkan banyak pula yang sampai tidak dapat menjalankan usahanya lagi.

oleh karena itu dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini, pemerintah diminta turut aktif dalam mengawasi atau mengontrol usaha-usaha kecil ini agar dapat berjalan dengan baik, pengurus usaha--usaha kecil dan menengah juga harus pandai-pandai mencari peluang usaha, misalnya dengan mengikuti pameran-pameran yang sudah menyebar luar dimana-mana.

dengan adanya kerja sama tersebut dapat memungkinkan untuk memajukan Usaha Kecil Dan Menengah agar lebih berkembang kearah yang lebih baik sehingga dapat membuka lahan-lahan pekerjaan baru yang dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi mulai dari yang kecil sehingga dapat meringankan beban pemerintah.



Jurnal 3 : Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil dan Menengah


Penggunaan sistem informasi (SI) dan teknologi informasi (TI) oleh usaha kecil menengah (UKM) merupakan suatu hal yang menarik untuk diketahui. Sistem dan teknologitersebut disebutkansebagai penggerak pembangunan yang memegand peranan penting dalam pertumbuhan berkelanjutan suatu organisasi bisnis. peningkatan investasi di bidang TI dan peran strategis yang dimainkan oleh SI membuat implementasi TI sebagai suatu isu penting dalam disiplin sistem informasi manajemen. Ti mengubah cara melakukan bisnis karena menawarkan peluang dan tantangan baru. seluruh mata ranrai pasokan (supply chain) diubah dengan menggunakan TI dengan harapan bisa lebih kompetitif dalam melakukan bisnis. Mata rantai pasokan adalah jaringan yang memfasilitasi pengadaan material, pengubahahn bahan mentah menjadi produk, dan pendistribusian produk akhir kepada pelanggan. sedangakan manajemen mata rantai pasokan adalah koordinasi ketiga kegiataan tersebut.

SI adalah sistem komputer yang menyediakan informasi sesuai dengan permintaan pengguna. TI adalah teknologi yang digunakan dalam pemerolehan, penyimpanan, pengolahan dan pendistribusian informasi dengan cara elektronik. Istilah TI didefinisikan dalam pengertian luas sebagai "teknologi" untuk penyimpanan, pengolahan, dan komunikasi informasi. dalam pengertian ini TI adalah kombinasi perangkat keras, perangkat lunak, telekomunikasi dan peralatan kantor yang mentransformasikan data dalam bentuk informasi yang berguna untuk mempercepat proses temu balik.

tingkat penggunaan TI oleh UKM di negara-negara maju terus mengalami peningkatan walaupun jumlah aplikasi SI yang dikembangkan masih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang lebih besar. sedangkan dinegara-negara berkembang pengguna TI oleh UKM masih tergolong rendah. Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya, diantaranya yang menonjol adalah kurangnya pemahaman tentang manfaat yang diperoleh dari penggunaan TI termasuk persepsi para manajer perusahaan tentang TI. penggunaan TI belum dipandang sebagai suatu peluang untuk membuat perusahaan menjadi kompetitif.

selain itudi beberapa negara berkembang terkesan bahwa dukungan dari pemerintah masih rendah terutama dalam memberikan insentif dalam berbagai bentukyang dapat mendorong UKM untuk menggunakan TI. Literatur tentang penggunaan TI di Indonesia sulit ditemukan atau bahkan hampir tidak ada. Hal ini menunjukan bahwa penelitian yang berkaitan dengan TI kemungkinan jarang dilakukan, atau jika ada tidak tersedia dengan mudah untuk diakses oleh UKM.







BAB I

PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG MASALAH

Organisasi dan faktor pendukung dalam usaha kecil dan menengah harus lebih diperhatikan baik oleh pemerintah maupun orang-orang yang bersangkutan langsung dengan usaha kecil dan menengah karena dengan teroraganisir dengan baiknya suatu usaha maka akan berjalan dengan baik pula usaha tersebut misalnya dari penempatan-penempatan staf-staf ahli yang dapat bekerja dengan maksimal, begitu juga dengan faktor pendukung sepetrti teknologi yang mempermudah untuk menjalan kan usaha, misalnya dengan teknologi dimaksimalkan dengan mencari rumusan-rumusan masalah dengan teknologi akan lebih mudah untuk mencarinya, dengan teknologi juga mudah untuk memasarkan produk-produk untuk dijual kepasaran.

dengan begitu sebaiknya harus lebih diperhatikan.


RUMUSAN MASALAH

berdasarkan latar belakang diatas, masalah yang dirumuskan dan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana pihak-pihak yang berkaitan langsung dan juga pemerintah harus lebih mendukung pengorganisasian dan faktor-faktor pendukungnya dalam kegiatan Usaha Kecil dan Menengah.


BATASAN MASALAH

Dalam beberapa literatur pemakainan istilah corporate culture diberi pengertian yang samad denagn organizational culture, secara umum corporate culture atau organizational culture didefinisikan sebagai a system of share yang dalam setiap organisasi selalu memiliki pola keyakinan, simbol, ritual, mitos, atau kebiasaan-kebiasaan yang dari waktu ke waktu berjalan relatif tetap. setiap organisasi merupakan "masyarakat mini" sebab itu organisasi mempunyai budaya dan sub budaya.

budaya organisasi selain memberiakn identitas kehidupan perusahaan berbeda dengan perusahaan yang lain, juga menjadikan seluruh anggota perusahaan tersebutdapat memiliki kesatuan pemikiran, perasaan dan tindakan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari yang menyebabkan seorang karyawan berminat mengembangkan kegiatan usaha perusahaannya untuk mencapai tujuan bersama, bahkan suatu organisasi yang berhasil mengimplementasikan aspek-aspek antara organisasi dan faktor pendukungnya seperti teknologi informasi dll dapat mendorong organisasi tersebut tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.


TUJUAN PENELITIAN

untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan mengompitimalkan struktur organisasi dan faktor pendukung, pemanfaatan dalam bidang teknologi dan informasi misalnya dengan penyuluhan yang lebih merata tidak mustahil usaha-usaha kecil dapat menggunakan kecanggihan teknologi tersebut.

dengan dioptimalkannya hal-hal tersebut maka dapat dengan mudah suatu usaha kecil dan menengah (UKM) dapat berkembang maju bahkan bisa menjadi pemecahan masalah atas masalah-masalah yang terjadi saat ini.


MANFAAT

manfaat yang diperoleh oleh usaha kecil menengah jika mengoptimalkan organisasi dan faktor pendukung lainnya adalah memudahkan untuk menjalankan usaha-usahanya, dapat persaing di pasar terbuka internasional, memudahkan pemsaran produk-produk hasil usaha kecil dan menengah, dan pemerataan pendapatan dengan usaha-usaha yang berskala lebih besar.


METODE PENELITIAN

Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah:


1. studi literatur,

metode ini di pakai guna memperoleh landasan teoritis dan empiris tentang budaya organisasi, dan juga pengetahuan di bidang teknologi dan informasi. Pengumpulan informasi dan teori- teori buku- buku dan karya tulis ilmiah di perpustakaan serta artikel dan jurnal dari internet.


BAB II

LANDASAN TEORI DAN KERANGKAN PEMIKIRAN


PENELITIAN TENTANG BUDAYA ORGANISASI DALAM USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)

Secara spesifik peranan budaya organisasi adalah membantu menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi, menciptakan keterikatan emosional antara anggota organisasi, membantu meciptakan astbilitas organisasi sebagai sistem sosial dan menemukan pola pedoman perilaku sebagai yang dijadikan acuan aktivitas kerja seharian.

tingkatan budaya organisasi dapat terwujud dalam bentuk yang paling nyata dilihat dan dirasakan sampai pada yang paling dalam tertanam sebagai nilai-nilai dasar. sejumlah peneliti budaya memilih konsep nilai-nilai dasar sebagai level budaya yang paling dalam. nilai merupakan konsep sosial, tujuan dan standar yang dianut dalam suatu budaya.

manifestasi tingkat budaya organisasi UKM terkait erat dengan kondisi internal yang dominan seperti kepemimpinan, filosofi pemiliknya dan manajemen yang dijalankan, serta kondisi eksternal yang melingkupi seperti permintaan konsumen, tingkat persaingan dan sebagainya. sebab budaya yang berbeda antara satu organisasi dengan satu organisasi lainnya bergantung pada kondisi yang melingkupinya, selain itu mekanisme penopang terbentuknya budaya terdiri dari lima pilar yaitu kepemimpinan, proses rekruitmen, sistem imbalan dan peraturan/kebijakan ikut juga berperan dalam pembentukan suatu budaya organisasi.



BAB III PENUTUP


KESIMPULAN

Kesimpulan yang bisa ditarik dari penelitian ini adalah sebagai berikut budaya organisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbentuk melalui proses yang tidak disengaja dan sangat ditentukan oleh gaya manajemen yang dikembangkan oleh pendiri. budaya UKM mengalami proses perubahansebagai respons terhadap perubahahn lingkungan bisnis yang berkembang seperti tingkat persaingan yang semakin ketat, tuntutan terhadap mode dan kualitas produk berkat faktor penduk juga yang berperan untuk memajukan UKM, sehingga nilai-nilai efisiensi, efektifitas, kreativitas dan mutu kerja merupakan keniscayaan untuk diimplementasikan dalam prilaku kerja keseharian oleh anggota organisasi (UKM).

dalam budaya organisasii Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimensidimensi nilai sangat dominan untuk diterapkan dalam aktivitas kerja keseharian


SARAN

pertama, penerapan nilai-nilai efisiensi, efektivitas, dan mutu kerja hendaknya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan karena hal ini sangat mendukung bagi upaya UKM untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat daya saing perusahaan. Kedua, UKM perlu merumuskan visi dan misi perusahaan secara eksplisit agar bisa diketahui dan dipahami oleh seluruh anggota organisasi (UKM) sehingga proses sosial nilai-nilai dan filosofi perusahaan lebih mudah dilakukan dalam upaya memberikan kerangka acuan perilaku kerja anggota organisasi. Ketiga, perlu ada tindak lanjut penelitian yang mengambil tema sejenis, guna mengkaji variabel apa saja yang berpengaruh terhadap pembentukan budaya organisasi UKM dan bagaimana pengaruh budaya organisasi terhadap kinerja UKM tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

1. Robbins, S.P.2001. Organizational Behavior: Concept,9 Edition, Englewood Cliff. New Jersey:Prentice-Hall.Inc.

2. Putra, E.P.200.Budaya Perusahaan dan Intensitas Peran Akuntasnsi Manajemen:Yogyakarta:Program Pasca Sarjana UGM

3. Danandjaja, A. 1985. Sistem Nilai Manajer Indonesia. Jakarta: Pustaka Biraman Presindo.

Kamis, 27 Mei 2010

Otonomi Daerah Menyuburkan Korupsi

Gizi.net - Otonomi daerah di Indonesia yang sudah berjalan sekian tahun tidak membawa pengaruh yang positif bagi daerah, tetapi justru menyuburkan tindakan korupsi. Praktik korupsi kian menyebar dan melibatkan semakin banyak aktor terutama lembaga eksekutif dan legislatif daerah.

Demikian dikatakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, dalam acara laporan akhir tahun 2004 ICW di Jakarta, Selasa (18/1). Dalam acara itu, Danang Widoyoko didampingi aktivis ICW lainnya, Adnan Topan Usodo.

Dikatakan Danang, catatan ICW sejak Januari hingga Desember 2004, terdapat 432 kasus korupsi yang terjadi di seluruh Indonesia dengan berbagai macam aktor, modus, dan tingkat kerugian yang dialami negara. Dari sekian kasus itu, kata dia, 124 kasus korupsi melibatkan anggota DPRD dan 83 kasus melibatkan kepala daerah.

Ia mengatakan, data tersebut menegaskan bahwa otonomi daerah hanya memberikan kekuasaan monopoli kepada pemerintahan daerah (kepala daerah dan legislatif) untuk mengelola sumber daya ekonomi yang rawan dengan penyelewengan karena tidak adanya kontrol masyarakat.

Danang mengutip TA. Legowo (2001) mengatakan, ada tiga hal yang menjadi penyebab terjadinya desentralisasi korupsi pada era otonomi daerah. Pertama, program otonomi daerah hanya terfokus pada pelimpahan wewenang dalam pembuatan kebijakan, keuangan dan administrasi dari pemerintah pusat ke daerah, tanpa disertai pembagian kekuasaan kepada masyarakat.

"Karenanya program otonomi daerah hanya memberi peluang kepada elite lokal untuk mengakses sumber-sumber ekonomi dan politik daerah yang rawan terhadap korupsi atau penyalahgunaan wewenang," kata Danang. (E-8)

hubungan antara islam dan pancasila

Perdebatan mengenai apa dasar negara RI harus didasarkan telah lama menjadi debat yang panas terutama kelompok Islam dan Pancasilais. Pada sidang konstituante 1957 debat itu kembali terulang dengan hasil yang boleh dikatakan menggantung. Bahkan bagi kaum Islamis fanatik wacana ini belumlah padam, faktanya adalah kembali maraknya wacana shariatisasi tatanan hukum seiring dengan euforia reformasi. Kegagalan pembangunan dan krisis moral nasional pasca rezim Suharto menjadi momentum kaum Islamis untuk menyatakan mosi tidak percaya (lagi) pada Pancasila. Pancasila dianggap gagal, oleh kelompok islamis ini, menjadi dasar kenegaraan dan kebangsaan RI. Bertumpuk-tumpuk artikel tentang ini bisa dibaca online maupun cetak di media kaum islamis seperti Sabili, Mujahidin, Salafy, Hidayatullah dll. Kaum Islamis ini jelas mengusung romantisisme Negara Islam Indonesia (NII) dengan cita rasa baru yakni bukan lagi mencitakan NII namun “Indonesia Nan Islami”.

Islamisasi Indonesia lewat politik dakwah (Collins, 2004) sebenarnya telah berjalan secara pasti sejak awal Orde Baru hingga puncaknya saat berjalan seiring dengan Penguasa dalam ICMI menjadi letak mendasar bagi Islamisasi Indonesia (Hefner, 1997). Seruan Hisbutahir Indonesia (HTI) dan simpatisan politik Islamisasi lainnya tantang shariah Islam sebagai solusi kini memuncak pada gol tidaknya RUU Anti Pornoaksi dan Pornografi (APP) atau kini yang berubah nama menjadi RUU Anti Pornografi (AP) yang kontroversial itu. Kaum Nasionalis banyak yang melihat bahwa ini adalah awal dari shariatisasi Indonesia. Teman dari Bali menyatakan kekhawatirannya pada penulis bahwa golnya RUUP ini adalah tanda dari Islamisasi Indonesia. Terlihat dari wacana ini bahwa semenjak euforia reformasi Islam adalah wacana politik di public dan elite pemimpin yang Islamis. Media massa dan elite Muslim yang duduk di pemerintahan tengah ‘haus’ akan keislaman yang otentik (bahkan ironisnya cenderung ke arah konsupmtivisme akut). Sementara itu, wacana Pancasila oleh kaum Nasionalis terasa direduksi menjadi isu kebangsaan dan kebinekaan yang boleh jadi merupakan kegamangan akan trauma stigmatisasi Pancasila di bawah Rezim Orba. Diakui atau tidak ‘perasaan’ kaum nasionalis ini menumpulkan wacana Pancasila sebagai Dasar Negara RI.

Walaupun demikian, meski wacana Islam sebagai solusi bangsa sangatlah lantang sebenarnya kaum Islamis ini juga belum sepenuhnya mengerti bagaimana Islam menjawab secara riil permasalahan bangsa yang multietnis, multiras, multikeyakinan, dan multikultur. Hal ini dikarenakan Islam yang tidak tunggal (Lawrence, 1998) itu hanya mengulang-ulang kembali perdebatan yang ada pada sidang Konstituante 1957. Bahkan kaum nasionalispun sepertinya terbawa arus debat kusir yang tak berkesudahan tentang dasar negara yang cocok untuk Bangsa Indonesia yang multi segalanya ini, tanpa pernah serius mengerti dan menjalankan esensi untuk apa Dasar Negara itu dibuat. Semua energi kaum Islamis dan Nasionalis pada akhirnya hanya berkutat payah dan letih hingga berbusa pada debat material Dasar Negara daripada bagaimana menjalankan dan mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Mengapa bisa seperti ini keadaannya dan bagimana seharusnya umat Islam dan umat agama lainnya menyikapi krisis kebangsaan dan kenegaraan kita ini? Bagaimana dengan Pancasila?

Kalau kita menengok kembali perdebatan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara NKRI di sidang Konstituante 1957, tampak jelas bahwa keberatan kaum agama lain terhadap klaim keunggulan Islam sebagai Dasar Negara adalah Islam dalam sejarahnya di dunia maupun di Indonesia masih mengandung ketidakadilan dalam artian demokrasi modern. Prof Mr. R.A. Soehardi dari partai Katholik dan perwakilan dari kaum nasionalis seperti Soedjatmoko dan sebaginya serta wakil agama lain dalam sidang tersebut dengan tegas menyatakan bahwa nilai-nilai Pancasila yang ada seperti yang dijabarkan oleh pendiri Bangsa ada di setiap agama termasuk Islam maupun Katholik dan sebagainya. Oleh karenanya, Pancasila lebih luas dan universal dari pada pandangan Islam yang meletakkan umat agama lain dalam status dibawahnya (dzimmi, pen). Ada ketidakadilan yang signifikan dalam menempatkan status dzimmi bagi bangsa yang didirikan diatas pengorbanan semua kaum yang ingin menjadi satu bangsa dalam satu tatanan kenegaraan, NKRI. Keberatan lainnya adalah bahwa fakta sejarah yang memperlihatkan bahwa penguasa dan kaum intelektual Islam zaman dahulu di dunia maupun di Indonesia hingga kini selalu dalam perbedaan dalam menginterpretasi dan memaknai (shariat) Islam. Bila direfleksikan pada kondisi sekarang ini, dunia Islam seperti Iran dan Pakistan misalnya penuh dengan pertentangan ideologi Islam yang bahkan menyeret umat Islam pada perpecahan yang berdarah antar sesama Muslim dan lebih senang melupakan makna dan tujuan berbangsa dan bernegara. Hal ini karena politik Islam selama ini lebih cenderung pada politik ideologi daripada politik kebangsaan dan kebernegaraan. Politik shariat Islam boleh jadi hingga kini masih berkutat pada politik interpretasi ideologi (teologis). Berdakwah politis untuk mencapai satu shariat Islam sepertinya jauh dari pada kenyataan, dan ini akan berakibat fatal karena nafsu syahwat kekuasaan politik lebih dominan dan menarik daripada niat untuk membangun kehidupan yang rahmatan lil alamin dalam satu bangsa dan negara.

Umat Islam dan umat agama lainnya di Indonesia dalam kebangsaan yang tunggal ini sebenarnya lebih memungkinkan untuk bekerjasama dalam membangun bangsa, lepas dari keterpurukkan ekonomi maupun sosial, dan filsafat Pancasila disini bisa menjadi kalimat al sawaauntuk semua golongan. Hal inilah yang sebenarnya menjadi ‘kesepakatan’ bersama dalam rekap laporan Komisi I Konstituante Tentang Dasar Negara 1957. Nilai dan falsafah Pancasila bagi dasar negara Indonesia tidak diragukan lagi ada di setiap agama yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan. Sesuatu dasar neagra yang memuat semua hal yang merupakan kepribadian luhur bangsa Indonesia, dijiwai semangat revolusi 17 Agustus 1945 yang menjamin hak asasi manusia dan menjamin berlakunya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yang menjadikan musyawarah sebagai dasar segala perundingan dan penyelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan, menjamin kebebasan beragama dan beribadat dan berisikan sendi-sendi perikemanusiaan dan kebangsaan yang luas .

Terpuruknya suatu bangsa yang memiliki pandangan yang luhur seperti Indonesia kini bukanlah kesalahan dan kegagalan dari dasar negaranya Pancasila. Bahkan fakta sosial bahwa banyak umat agama yang terpuruk bukan berarti agama itu salah atau gagal. Pandangan bijak seperti ini sebenarnya telah diucapkan oleh para wakil Komisi I di sidang Konstituante ini. Kiranya pernyataan ini adalah pernyataan bijak yang abadi. Islam atau agama apapun dalam sejarah bangsa dan negara di dunia ini banyak yang mengalami kegagalan dan kehancuran, hal ini dikarenakan penguasa saat itu tidaklah demokratis dan menjunjung keadilan bagi terciptanya kesejahteraan rakyatnya. Hal itu diperparah oleh elite penguasa dan agama yang korup, mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Pancasila juga mengalami hal itu terutama sejak (dan bila) penguasa melupakan tujuan dari pancasila itu sendiri yakni menciptakan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyatnya. Jadi bukan salah Pancasila apalagi Agama bila suatu bangsa terpuruk, namun lebih daripada itu semua dalah kesalahan elite penguasa dan agama yang rakus pada kekuasaan dan kemakmuran diri sendiri. Namun demikian, dibanding dengan agama yang selalu eksklusif sifatnya, Pancasila dengan nilai demokratisnya lebih menjanjikan bagi suatu kebangsaan yang multi-segalanya seperti Indonesia ini.

Akan tetapi, bukan berarti dasar negara tidak boleh diganti (dengan suatu agama misalnya) seperti yang diingatkan oleh Soedjamoko di Sidang Konstituante ini. Sebab bila rakyat semua berkehendak untuk dirubah maka sah lah dasar negara yang disepakatinya nanti. Walaupun demikian, Soedjatmoko mengingatkan bahwa tujuan dasar negara itu adalah untuk menciptakan keadilan, kemanusiaan, dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi seluruh bangsa. Hal yang hanya bisa diciptakan dalam mekanisme demokrasi modern. Disinilah arti daripada demokrasi modern bagi semua agama yang memiliki naluri eksklusifitas bisa direkonstruksi demi tujuan yang lebih mulia yakni kemanusiaan yang adil dan beradab dalam mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi serta politik yang seluas-luasnya. Demokrasi bukan berarti kesempatan bagi sekelompok elite agama untuk memaksakan kehendaknya seperti halnya tampak dalam kasus akhir-akhir ini di Indonesia lewat Islamisasi Perda maupun RUUP yang sepihak tanpa adanya musyawarah dan rasa keadilan.

Meskipun begitu, nilai etik dan moral pada Pancasila sesungguhnya berasal dari nilai-nilai tradisi dan agama itu sendiri yang tentu saja musti disempurnakan dengan imbangan nilai-nilai kemanusiaan modern seperti yang dimaktub dalam deklarasi HAM. Doktrin Agama yang tumbuh dalam ruang dan waktu sejarah tertentu jelas mengalami dislokasi dengan rasa budaya dan kemanusiaan yang ada, apalagi agama yang datang dari satu daerah ke daerah lain. Dislokalitas dan temporalitas agama jelas terkandung didalamya suatu nilai budaya tertentu -misal Islam dan Arab atau Kristen dan Barat. Negoisasi dan akulturasi yang terjadi di ruang dan waktu sejarah selanjutnya juga ikut mewarnai sosok agama tersebut hingga tercipta simbiosis semacam Islam Jawa atau Kristen Batak. Nilai-nilai modern ini sebenarnya tumbuh dari pengalaman manusia dalam mencari dan mamaknai keadilan dan kemanusiaan akibat perjumpaan antar dan inter agama dan budaya. Pancasila yang tumbuh dari kepribadian bangsa inilah (yakni agama yang memiliki nilai demokrasi modern) yang akan mampu membawa manusia menjalani dan mengekspresikan agamanya menjadi lebih dewasa. Beragama dalam bingkai keindonesiaan berarti mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan berpancasila dalam segala tindakan etik dan moral kita sejatinya buah dari religiusitas beragama yang dewasa dan modern. Celakanya agama modern sekarang lebih berorientasi pada masa lalu yang dianggap otentik dan murni, mirip dengan Pancasila di Zaman Orba yang memfosilkan Pancasila itu sendiri.

Pengembangan Nilai-Nilai Luhur Budi Pekerti sebagai Karakter Bangsa

Pada tatanan mikro, karakter diartikan sebagai (i) kualitas dan kuantitas reaksi terhadap diri sendiri, orang lain, maupun situasi tertentu; atau (ii) watak, akhlak, ciri psikologis. Ciri-ciri psikologis yang dimiliki individu pada lingkup pribadi, secara evolutif akan berkembang menjadi ciri kelompok dan lebih luas lagi menjadi ciri sosial. Ciri psikologis individu akan memberi warna dan corak identitas kelompok dan pada tatanan makro akan menjadi ciri psikologis atau karakter suatu bangsa. Pembentukan karakter suatu bangsa berproses secara dinamis sebagai suatu fenomena sosio-ekologis.

Sebagai identitas atau jati diri suatu bangsa, karakter merupakan nilai dasar
prilaku yang menjadi acuan tata nilai interaksi antar manusia (when character is lost
then everyting is lost
). Secara universal berbagai karakter dirumuskan sebagai nilai
hidup bersama berdasarkan atas pilar: kedamaian (peace), menghargai (respect),
kerjasama (cooperation), kebebasan (freedom), kebahagiaan (happinnes), kejujuran
(honesty), kerendahan hati (humility), kasih sayang (love), tanggung jawab
(responsibility), kesederhanaan (simplicty), toleransi (tolerance) dan persatuan (unity).

Kita mengenal dasar filisofis karakter atas dasar Tri Rahayu (Ki Tyasno
Sudarto, Ketua Umum Majelis Hukum Taman Siswa, 2007) yaitu :
1. Mamayu hayuning saliro (bagaimana hidup untuk meningkatkan kualitas diri);
2. Mamayu hayuning bangsa (bagaimana berjuang untuk negara dan bangsa);
3. Mamayu hayuning bawana (bagaimana membangun kesejahteraan dunia).
Untuk mencapai tatanan Tri Rahayu tersebut, manusia harus memahami, menghayati,
serta melaksanakan tugasnya sebagai manusia yang tercantum dalam Tri Satya Brata:
1. Rahayuning bawono kapurbo waskitaning manungsa (kesejahteraan dunia
tergantung pada manusia yang memiliki ketajaman rasa)
2. Dharmaning manungsa mahanani rahayuning negara (tugas utama dalam
menjaga keselamatan negara)
3. Rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsane (keselamatan manusia
ditentukan tata perilakunya)

Nilai-nilai luhur (supreme values) adalah pedoman hidup (guiding principles)
yang digunakan untuk mencapai derajat kemanusiaan yang lebih tinggi, hidup yang
lebih bermanfaat, kedamaian dan kebahagiaan. Kemanusiaan yang dimaksud adalah
humanitarianisma (perikemanusiaan) yang meliputi solidaritas sesama manusia,
menghormati hakekat dan martabat manusia, kesetaraan dan tolong menolong antar
manusia, menghormati perbedaan dalam berbagai dimensi antar manusia,
menciptakan kedamaian. Budi pekerti sebagai nilai luhur adalah pilihan perilaku yang
dibangun berdasarkan atas nilai-nilai yang diyakini sehingga sering diposisikan
sebagai nilai instrumental atau cara mencapai sesuatu atau sikap terhadap sesuatu.
Dengan budi pekerti, kita akan berbakti, mengabdi dengan sepenuh jiwa raga kepada
bangsa dan kita bukan bangsa pencaci ataupun penghujat.

Bangsa Indonesia yang bersifat multi etnis memiliki khasanah ajaran,
wewarah, tuntunan yang sangat kaya mengenai budi pekerti. Bagi masyarakat Jawa,
wewarah budi pekerti banyak diwarnai dari para pujangga seperti Ki Ageng
Soerjomentaram dengan ajaran bahwa dalam menjalani hidup sebaiknya menghindari
perilaku : ngangsa-angsa; ngaya-aya; golek benere dhewe. Raden Mas Sosrokartono
(saudaranya Raden Ajeng Kartini) adalah sarjana sastra pertama dari Negeri Belanda
mengajarkan sikap batin utama untuk menghadapi berbagai situasi konflik. Ajaran
beliau adalah : sugih tanpo bandha; digdaya tanpo aji; nglurug tanpo bala; menang
tanpo ngasorake.

Masyarakat Melayu mengenal “tunjuk ajar” secara turun temurun yang
merupakan petunjuk mengenai mearifan budi dalam menyikapi segala bentuk masalah
hidup. Beberapa ajaran dalam membangun budi pekerti pada umumnya disajikan
dalam pantun yang indah, antara lain adalah :
hidup dalam pekerti
mati dalam budi
bila duduk, duduk bersifat
bila tegak, tegak beradat
bila bercakap, cakap berkhasiat
bila diam, diam makrifat

Maknanya adalah hidup harus selalu menunjukkan perilaku mulia atau terpuji dan
tahu membawa diri.
ke hulu sama bergalah
ke hilir sama berhanyut
terendam sama basah
terapung sama timbul

Ajaran ini memberikan tuntunan untuk menjunjung nilai kebersamaan,
kegotongroyongan, senasib sepenanggungan

Demikianlah terurai kata untuk mengingat kembali tekad kita untuk
senantiasa… Bangunlah jiwanya, Bangunkah badannya, untuk Indonesia Raya.
Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa menuntun bangsa Indonesia untuk
anggayuh kasampurnaning urip, berbudi bawa leksana, ngudi sajatining becik”.

Sodjuangon Situmorang: Peranan Program Peningkatan Kapasitas
Berkelanjutan untuk Desentralisasi.

Harus diakui bahwa tuntutan terhadap kemandirian bangsa saat ini telah
semakin mengemuka. Secara umum memang dapat dijawab dengan argumentasi
fenomena globalisasi. Sebuah kondisi dimana semua negara harus memberikan
peluang dan akses yang sama kepada semua pihak, termasuk pihak asing, untuk ikut
terlibat dalam berbagai konstelasi nasional maupun regional di berbagai bidang,
berikut segala konsekuensinya.

Menghadapi kondisi tersebut, maka satu satunya demarkasi yang tegas
adalah daya saing bangsa (national competitiveness), tentunya daya saing di sini
dalam arti yang luas. Mencapai suatu daya saing yang kuat membutuhkan upaya
besar dan peran aktif segenap komponen masyarakat. Salah satu tampilan yang
berperan signifikan dalam upaya besar tersebut adalah pembinaan karakter
bangsa, khususnya karakter positif bangsa yang harus terus ditumbuh-kembangkan
melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan sehingga memperkuat
kemampuan adaptif dari daya saing bangsa.

Dalam upaya untuk mengaktualisasikan hal tersebut, maka dituntut peran
penting dari pimpinan dan jajaran aparatur pemerintah daerah dalam program
peningkatan kapasitas, khususnya perannya sebagai: (i) character builders, yaitu
membangun kembali karakter positif bangsa dengan menjunjung nilai-nilai moral di
atas kepentingan sesaat dan menginternalisasikannya pada kegiatan dan aktifitasnya
sehari-hari; (ii) character enabler, yaitu pemberdayaan secara terus menerus
karakter bangsa dengan bersedia menjadi role model dari pengembangan karakter
bangsa tersebut; dan (iii) character engineer, yaitu terus melakukan pembelajaran
terhadap pengembangan karakter yang menuntut adanya modifikasi dan rekayasa
yang tepat disesuaikan dengan perkembangan jaman.

Disamping itu, program peningkatan kapasitas, khususnya Proyek
Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi (Sustainable Capacity
Building for Decentralization atau SCBDP
), juga berperan dalam pembangunan
karakter aparatur negara yang profesional melalui intervensi pada tiga tingkatan,
yaitu (i) tingkat sistem, seperti kebijakan dan pengaturan kerangka kerja yang
relevan; (ii) tingkat kelembagaan, seperti struktur organisasi, proses pengambilan
keputusan dan prosedur lain, sistem informasi manajemen dan hubungan antar
organisasi; dan (iii) tingkat individual, seperti kompetensi, keterampilan dan
kualifikasi individu, pengetahuan, sikap, etika dan motivasi personil.

Pemerintah Daerah adalah komponen bangsa yang paling strategis posisinya
dalam memainkan proses transformasi karakter dan tata nilai di tengah-tengah
derasnya liberalisasi informasi era globalisasi.