Kamis, 31 Maret 2011

TUGAS KOMP. LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (KUK) Kredit Usaha Kecil

 Nama     : Faddly Akbar El Muhammady
Nmp       : 10208468
Kelas     : 3EA10
 
KREDIT USAHA KECIL (KUK)

Krisis moneter yang berawal pada bulan Juli 1997, sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian nasional. Awal krisis yang ditandai dengan terdepresiasinya nilai tukar
rupiah yang parah (severe currency depreciation), krisis likuiditas (liquidity crunch),
suku bunga yang tinggi (high interest rates) dan kegagalan sektor financial (financial
sector failures) mempengaruhi secara signifikan kegiatan operasi perusahaan, baik
perusahaan berskala besar, menengah maupun usaha kecil. Banyak perusahaan yang
mengalami kesulitan operasional akibat meningkatnya suku bunga dan melemahnya nilai
tukar. Selanjutnya, kondisi ini diperburuk dengan adanya penciutan pasar yang
berdampak pada perusahaan, sementara produksi terganggu kontinuitasnya akibat
meningkatnya harga bahan baku produksi. Kondisi ini menyebabkan perusahaan
mengalami kesulitan dalam pembayaran utang (loan default), dan kemudian menjurus
pada kesulitan keuangan (financial distress). Kesulitan pembayaran utang dan kesulitan
keuangan tersebut menyebabkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang collapse,
termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Sektor usaha kecil memiliki peran yang cukup besar dalam keseluruhan
pembangunan ekonomi bangsa. Pada tahun 1998, jumlah pelaku usaha kecil dan
menengah (UKM) mencapai 99,8% dari total pelaku ekonomi kita, sementara sisanya,
yaitu hanya 0,2% merupakan pelaku usaha besar. Dengan demikian mayoritas pelaku
ekonomi kita adalah usaha kecil dan menengah. Di samping itu, sektor ini juga menyerap 88,3% total angkatan kerja Indonesia. Dari keseluruhan unit usaha kecil, 54% di
antaranya bergerak di sektor pertanian, 23% di sektor perdagangan dan 10,6% adalah unit
usaha industri olahan (Indra Ismawan, “Alternatif Pemberdayaan Usaha Kecil”:
Usahawan April 2002).
Dari sisi jumlah unit dan penyerapan tenaga kerja, sektor usaha kecil ini
mendominasi aktivitas perekonomian Indonesia. Namun, dari sisi kontribusinya terhadap
PDB masih relatif kurang.
Group Number Of
Account
Debtors
Amount %
Retail (< IDR 1 billions) 206.533 167.394 96,4
SME (IDR 1 billions-
Commercial (IDR 5 billions-
billions)
6.573 1.916 1,1
Corporate (IDR 50 billions -
billions)
11.975 2.268 1,3
Total 230.850 173.617 100,0
Source: IBRA Annual Report - 2000
(www.bppn.go.id)
UKM adalah jenis usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia, memiliki
modal antara Rp 1 Miliar – 5 Miliar (definisi BPPN), dan mampu menyerap tenaga kerja
dalam jumlah yang cukup besar. Krisis moneter yang terjadi tersebut menimbulkan
banyaknya UKM yang gulung tikar atau mengalami kesulitan dalam mencicil atau
melunasi kreditnya. Dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa kredit macet UKM yang
ada di BPPN sebanyak 2.039 UKM.
Melihat dari cukup banyaknya UKM di Indonesia yang notabene mempengaruhi
perekonomian Indonesia, maka terlihat bahwa UKM merupakan jenis usaha yang patut
diperhatikan.



Kredit
Bank melakukan kegiatan usahanya terutama dengan menggunakan dana
masyarakat yang dipercayakan kepadanya, sehingga kepentingan dan kepercayaan
masyarakat wajib dilindungi dan dipelihara.
Salah satu kegiatan bank adalah pemberian kredit kepada debitur, dimana
kegiatan ini mengandung resiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan
kelangsungan usaha bank sehingga dalam pelaksanaannnya harus berdasarkan azas
perkreditan yang sehat.
Secara sederhana, kredit dapat diartikan sebagai pemberian prestasi lebih dahulu
kepada pihak lain, baik barang maupun jasa, untuk dibayar pada saat yang diperjanjikan.
Dalam dunia perniagaan menurut Lester, R.B.M.B.A dalam bukunya “Profesional
Management” (1985 :208) kredit itu dikenal sebagai penyerahan barang atau jasa saat
sekarang, untuk mendapatkan penggantinya menurut perjanjian dalam pembayaran yang
setara di hari kemudian.
Pendapat lain dalam buku Analisa Kredit (Rahmat Firdaus :1985,12)
mengemukakan bahwa kredit itu merupakan : “ Penyerahan sesuatu yang berharga
kepada pihak lain, apakah uang, barang atau jasa dengan janji, bahwa di hari tertentu
penerimanya akan membayarnya secara ekivalen/sebanding”
Seorang ahli Amir R Batubara, mengemukakan, bahwa “Kredit itu merupakan
prestasi yang diberikan, yang kemudian akan terjadi balas prestasinya”.
Dari segi akuntansi yang dikemukakan oleh Philips E. Fess dalam bukunya Financial
Accounting kredit itu “ Timbul karena persetujuan antara penjual dengan pembeli, dan
dinyatakan kapan pembayarannya dilakukan.”
Dari pandangan para akuntan, kredit merupakan : “ Kesanggupan untuk
membayar atau meminjam dengan janji akan membayar setelah habis jangka waktunya,
atau pada penyerahan barang berikutnya.” Sedangkan di negara Indonesia kredit yang
disalurkan oleh Bank berupa pinjaman itu mempunyai arti yang selaras dengan yang
dinyatakan dalam undang-undang pokok perbankan, yang berarti bahwa kredit adalah
uang yang disediakan atau disamakan dengan itu berdasarkan perjanjian dan harus
dilunasi pada waktunya beserta bunganya.
Setelah kita perhatikan pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
kredit adalah “Penyediaan uang atau taguhan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Bank dan pihak lain
yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga, termasuk:
1. Pemberian surat berharga yang dilengkapi dengan Note Purchasing Agreement
(NPA)
2. Pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang.


Skala Kredit
Kredit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, menurut skalanya, adalah sebegai
berikut:
1. Kredit Korporasi, yaitu kredit kepada debitur group/non group dengan total
fasilitas Cash Loan (CL) dan atau Non Cash Loan (NCL) di atas Rp 25 miliar.
2. Kredit Komersial, yaitu kredit kepada debitur group/non group dengan fasilitas
Cash Loan (CL) dan atau Non Cash Loan (NCL) di atas Rp 35p juta sampai
dengan dibawah Rp 25 miliar.
3. Kredit Retail, yaitu kredit kepada debitur group/non group dengan total fasilitas
Cash Loan (CL) dan atau Non Cash Loan (NCL) sampai dengan Rp 350 juta dan
seluruh kredit konsumsi tanpa memperhatikan jumlahnya


Kualitas Kredit
Berdasarkan SE BI No. 31/10/UPPB tanggal 12 November 1998, kualitas kredit
digolongkan menjadi 5 golongan , yaitu:
1. Lancar
Adalah kredit yang tidak ada tunggakan bunga maupun angsuran pokok (jika
ada), pinjaman belum jatuh tempo dan tidak terdapat cerukan karena penarikan.
Pembayaran kewajiban pada masa mendatang diperkirakan lancer/sesuai dengan
jadwal dan tidak diragukan sama sekali.
Ketentuan:
a. Pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga tepat waktu;
b. Memiliki mutasi rekening yang aktif; atau
c. Bagian dari kredit yang dijamindengan agunan tunai (cash collateral)
2. Perhatian khusus
Adalah kredit yang menunjukkan adanya kelemahan pada kondisi keuangan
ataupun kelayakan kredit debitur. Hal ini misalnya ditandai dnegan trend menurun
dalam profit margin dan omset penjualan atau program pengembalian kredit tidak
realistis atau kurang memadainya agunan, informasi kredit ataupun dokumentasi.
Perhatian dini, termasuk pembicaraan yang intensif dan serius dengan debitur
diperlukan untuk mengoreksi keadaan ini. Kalau keadaan semakin parah, debitur
perlu direklasifikasi ke tingkat yang lebih buruk.
Ketentuan:
a. Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang belum melampaui
90 hari; atau
b. Kadang-kadang terjadi cerukan; atau
c. Mutasi rekening relative aktif; atau
d. Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan; atau
e. Didukung oleh pinjaman baru.
3. Kurang lancar
Adalah kredit yang pembayaran bunga dan angsuran pokok (jika ada) mungkin
akan atau sudah terganggu karena perubahan yang sangat tidak menguntungkan
dalam segi keuangan dan manajemen debitur atau ekonomi atau politik pada
umumnya atau sangat tidak memadainya agunan. Pada tahap ini belum tampak
adanya gejala kerugian bagi bank, namun kondisi ini dapat berkepanjangan dan
kemungkinan semakin memburuk. Tindakan koreksi yang cepat dan tepat harus
diambil untuk memperkuat posisi bank sebagai kreditur, antara lain dengan
mengurangi eksposure bank dan memastikan debitur juga mengambil tindakan
perbaikan yang berarti.
4. Diragukan
Adalah kredit yang pengembalian seluruh pinjaman mulai diragukan, sehingga
berpotensi menimbulkan kerugian bagi bank, hanya saja belum dapat ditentukan
besar maupun saatnya. Tindakan yang cermat dan tepat harus diambil untuk
meminimalkan kerugian.
Ketentuan:
a. Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui
180 hari; atau
b. Terjadi cerukan yang bersifat permanent; atau
c. Terjadi wanprestasi lebih dari 180 hari; atau
d. Terjadi kapitalisasi bunga; atau
e. Dokumentasi hokum yang lemah baik untuk perjanjian kredit maupun
pengikatan jaminan.
5. Macet
Adalah kredit yang dinilai sudah tidak bias ditagih kembali, Bank akan
menanggung kerugian atas kredit yang sudah diberikan.
Ketentuan:
a. Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui
270 hari; atau
b. Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru; atau
c. Dari segi hokum maupun pasar, jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai
wajar.


TUGAS KOMP. LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (LDR) Loan to Deposit Ratio

Nama     : Faddly Akbar El Muhammady
Nmp       : 10208468
Kelas     : 3EA10

MENELAAH LDR VERSI BARU
Djoko Retnadi, Senior Economist The Indonesia Economic Intelligence
Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) melemparkan wacana bahwa dalam waktu dekat perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan akan sedikit diubah di mana dalam rumus perhitungan sebelumnya LDR adalah rasio antara jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan jumlah DPK (Dana Pihak Ketiga). Dalam rumus LDR baru, yang termasuk loan bukan hanya kredit yang disalurkan bank, namun termasuk obligasi korporasi yang dipegang bank.
Selain itu BI akan memberikan nilai plus bagi sebuah bank yang berhasil menghimpun DPK yang berjangka waktu panjang. Sesuai data BI per Juni 2007, porsi deposito perbankan masih didominasi jangka waktu satu dan tiga bulan yang mencapai 90%. Sedangkan porsi deposito jangka waktu 12 bulan ke atas hanya sebesar 10% saja. Hal ini tentu kurang mendukung harapan masyarakat luas karena perbankan sebenarnya tidak dapat membiayai proyek jangka panjang karena ada persoalan fundamental pendanaan bank yang berpotensi menimbulkan mismatch.
Kembali kepada persoalan LDR, perlu disampaikan di sini bahwa LDR adalah rasio yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Namun demikian, sejak terjadinya krisis perbankan dan dilanjukan dengan proses rekapitalisasi perbankan tahun 1999 di mana kredit perbankan sekitar Rp 300 triliun dialihkan ke BPPN, maka LDR perbankan langsung merosot drastis karena jumlah kredit berkurang sedangkan jumlah DPK tidak berubah. Begitu rendahnya angka LDR paska rekapitalisasi tahun 1999-2000, akhirnya angka LDR berubah fungsi dan lebih sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam menyalurkan kredit (fungsi intermediasi).
Penyebab LDR Rendah
Sampai dengan Juni 2007, angka LDR perbankan nasional baru mencapai 63,57%, suatu angka yang masih jauh di bawah angka LDR sebelum krisis yang selalu di atas 100% (lihat Gambar 1).
Tentu menjadi pertanyaan, lalu apa tujuan dan manfaatnya BI mengubah cara perhitungan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit?
Jika ditelaah, penyebab masih rendahnya LDR perbankan nasional ada empat faktor, yaitu pertama, seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pebankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain 1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank. 2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%), 3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
LDR Versi Baru
Tidak seperti LDR versi lama yang perhitungannya seragam dan diberlakukan untuk seluruh bank. Dalam LDR versi baru, dari info yang mengemuka di media massa, BI akan menerapkan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit hanya untuk bank tertentu (tidak untuk seluruh bank). Menurut BI, tidak semua bank telah memiliki manajemen risiko memadai untuk bermain obligasi korporasi.
Jika kebijakan ini yang ditempuh tentu ada aspek positif dan negatifnya. Aspek positifnya, pertama, bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks, yaitu adanya risiko default (credit risk) dan risiko pasar (fluktuasi harga obligasi akibat volatilitas suku bunga pasar). Kedua, karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi daripada suku bunga SBI, diharapkan ke depan, perbankan akan menggeser penempatan pada SBI menjadi obligasi korporasi. Hal ini akan menggairahkan pasar obligasi korporasi yang selama ini belum menjadi investasi utama perbankan.
Apabila SBI perbankan per Juni 2007 sebesar Rp 202 triliun diasumsikan seluruhnya dipindahkan ke obligasi korporasi yang akan meningkatkan angka “Loan”, maka LDR perbankan per Juni 2007 yang semula sebesar 63,57% akan meningkat sebesar 14,91% atau menjadi 78,48%. Angka LDR tersebut akan lebih besar lagi jika obligasi korporasi yang saat ini telah dipegang perbankan juga dimasukkan sebagai komponen “Loan”.
Aspek negatif dimasukkannya obligasi korporasi dalam perhitungan LDR, pertama, nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit. Dengan LDR yang tinggi maka bank tertentu akan dapat menjadi Bank Jangkar, Bank Sehat, dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan merger, dan yang akan secara langsung dinikmati adalah berkurangnya GWM terkait dengan perbaikan LDR. Kedua, apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.

Jika dilihat dari cara perhitungan LDR versi baru, maka sebenarnya tidak ada nilai tambah yang disumbangkan oleh perbankan kepada perekonomian nasional pada saat pemberlakuan LDR versi baru. Hal ini karena, pertama, pembelian obligasi korporasi di pasar sekunder oleh perbankan sebenarnya tidak secara langsung meningkatkan aktivitas sektor riil karena penerbit obligasi telah memperoleh kucuran dana pada saat penerbian obligasi di pasar perdana. Pembelian obligasi korporasi oleh bank di pasar sekunder hanya akan merupakan refinancing bagi pemegang obligasi sehingga efek terhadap sektor riil masih akan ditentukan oleh bagaimana si penjual obligasi tersebut menggunakan uang hasil penjualan obligasinya. Jika uang tersebut ternyata hanya disimpan di bank, maka aktivitas sektor riil tidak tersentuh.
Hal ini akan berbeda apabila bank membeli obligasi korporasi di pasar perdana yang akan memberikan manfaat langsung kepada penerbit.
Kedua, penerapan LDR versi baru seyogianya tidak menimbulkan diskriminasi di antara perbankan. Penulis berpendapat LDR versi baru hanya relevan untuk diterapkan dalam menentukan Bank Jangkar. Hal ini dapat dipahami karena ke depan, hanya bank besar saja yang layak menjadi bank jangkar sehingga LDR versi baru akan memberikan insentif bagi bank besar untuk terus memperbaiki kinerjanya agar dapat menjadi bank jangkar.
Sedangkan angka LDR versi baru tidak seyogianya diberlakukan untuk menetapkan kriteria tingkat kesehatan bank, pemberian insentif pajak bagi bank yang akan merger, dan mengaitkan LDR versi baru dengan pemenuhan rasio GWM. Tiga kriteria terakhir ini akan menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan, khususnya bagi bank kecil yang tidak dapat berperan untuk membeli obligasi korporasi.
Akhirnya, adanya harapan peningkatan LDR versi baru hanya akan terjadi apabila terhadap obligasi korporasi tidak seluruhnya dikenakan ATMR 100%. Bagi obligasi dengan peringkat AAA (the highest investment grade), ATMR-nya harus diturunkan mendekati nol. Jika tidak demikian,maka perbankan tidak akan memindahkan penempaan SBI ke obligasi korporasi karena akan mengancam CAR mereka, padahal angka CAR merupakan indikator yang jauh lebih penting daripada agka LDR versi apapun

TUGAS KOMP. LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN "KLIRING"

Nama     : Faddly Akbar El Muhammady
Nmp       : 10208468
Kelas     : 3EA10
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang Masalah

Saat    ini  di   Indonesia    terdapat    105   penyelenggara      kliring   lokal,  baik   yang dilaksanakan      oleh  Bank   Indonesia    maupun     pihak   lain  yang   ditunjuk   oleh  Bank Indonesia. Transaksi   yang    dapat   diproses   melalui   sistem   kliring   meliputi   transfer   debet  dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan  lain-lain) maupun  warkat kredit. Khusus  untuk   transfer kredit,    nilai  transaksi  yang    dapat   diproses    melalui   kliring  dibatasi   di  bawah Rp100.000.000,00   sedangkan   untuk   nilai   transaksi     Rp100.000.000,00   ke   atas   harus dilakukan     melalui   Sistem  Bank   Indonesia   Real   Time   Gross   Settlement   (Sistem   BI- RTGS).
        Dalam   melaksanakan   kegiatan   kliring   tersebut,   digunakan   4      (empat)   jenis   system yang berbeda yaitu :
a.  Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b.  Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c.  Sistem  Semi   Otomasi   Kliring   Lokal   atau  dikenal   dengan  SOKL,   digunakan   di   33 wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
d.  Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).  
Seiring    dengan    perkembangan        teknologi   informasi,    kebutuhan     efisiensi  dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui    kliring  menjadi   salah   satu issues   yang  perlu   dicermati   khususnya    terkait dengan   biaya   pencetakan   warkat   dan   prosedur   pemrosesan   warkat   itu   sendiri.   Di pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless.    Selain   itu,  keragaman      sistem  kliring   yang   digunakan     saat   ini  dan keterbatasan      cakupan    wilayah    dalam   melaksanakan      transfer   kredit  antar   bank melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain. 
Dari sisi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting,   saat   ini   belum   ada   suatu   mekanisme   untuk   mengantisipasi   kemungkinan kegagalan peserta dalam memenuhi kewajibannya pada penyelesaian akhir atas hasil kliring. Terkait   dengan   hal   tersebut,   sebagai   salah   satu   upaya   untuk   mewujudkan   sistem  Sistem  Kliring  Nasional  Bank   Indonesia   (SKNBI)   yang   dapat  mengakomodir  transfer pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal maka Bank Indonesia menerapkan kredit    antar   Bank    ke  seluruh    wilayah    Indonesia    tanpa   kewajiban     melakukan pertukaran  fisik   warkat   (paperless)   serta   dalam   kaitannya   untuk   mengurangi   risikoBank     Indonesia   sebagai    penyelenggara     kliring  diterapkan    mekanisme     Failure   to Settle (FtS).
Mengingat SKNBI akan menggantikan sistem kliring yang saat ini digunakan di 105 penyelenggara   kliring   di   Indonesia,   maka   penerapannya  akan   dilaksanakan   secara penyelenggara   kliring   di   Indonesia,   maka   penerapannya  akan   dilaksanakan   secarabertahap. Untuk tahap awal, SKNBI telah diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2005.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun      manfaat    yang    diperoleh    dengan    diterapkannya      SKNBI   adalah    sebagai berikut : 

1.  Bagi Bank Indonesia 
    a.  Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1)  operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2)  maintenance        aplikasi    kliring   dengan      digunakannya       sistem    yang terintegrasi di seluruh wilayah kliring. 

b.  Tersedianya   jangkauan   transfer   antar   bank   melalui   kliring   yang   lebih   luas dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c.  Memenuhi   prinsip-prinsip   manajemen   risiko   dalam   penyelenggaraan   kliring yang     bersifat  multilateral    netting    sesuai   dengan    Core    Principles   yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS). 

2.  Bagi Bank 
a.  Efisiensi   biaya   operasional   bank   dalam   pencetakan   dan   proses   administrasi warkat kredit.
b.  Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
PENGERTIAN 
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut : 
1.  Kliring   adalah   pertukaran   warkat   atau   Data   Keuangan   Elektronik   (DKE)   antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2.  SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :
1.     Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2.      Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3.      Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung  dengan  jenis   TPK yang digunakan oleh peserta.
 4.      Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan bank tertuju :
a.  secara  otomasi dengan menggunakan mesin reader sorter berteknologi  image, bagi PKL yang telah menerapkan sistem pilah warkat otomasi;  atau
b.  secara manual oleh masing-masing peserta di lokasi PKL, bagi PKL yang belum menerapkan sistem pilah warkat otomasi.
5.  Atas   dasar   DKE   debet   yang   diterima,   PKL   akan   melakukan   perhitungan   kliring debet.
6.  PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7.  Mencetak       laporan   hasil  kliring  debet    untuk    selajutnya   didistribusikan   kepada seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8.  Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9.  Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10.Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a.   Bank   ”menang       kliring   (posisi  kredit)”,   seluruh   cash    prefund    yang    telah disediakan      dikredit    kembali    ke   rekening     giro   Bank    bersamaan      dengan pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b.   Bank  ”kalah   kliring   (posisi   debet)”,   sistem   secara   otomatis   akan   melakukan penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut : Pertama-tama        sistem    akan    menggunakan       cash     prefund     yang    telah disediakan Bank;
Apabila     kewajiban     Bank    masih   lebih   besar    dari cash    prefund,    maka kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro  Bank;
Apabila   kewajiban   Bank   masih   lebih   besar   dari  cash   prefund’   dan   saldo pada    rekening     giro,  maka    atas  kekurangan      saldo   rekening     giro  Ban tersebut    sistem   akan   menggunakan   Fasilitas   Likuiditas   Intrahari   Kliring (FLI-Kliring)   atau  Fasilitas   Likuiditas   Intrahari   Syariah   Kliring   (FLIS-Kliring) berdasarkan collateral prefund yang disediakan oleh Bank.
Apabila kekurangan saldo rekening giro Bank masih belum dapat ditutup dengan FLI-Kliring/FLIS-Kliring, maka kekurangan tersebut ditutup dengan surat berharga Bank yang ada pada rekening FLI-RTGS/FLIS-RTGS. Pelunasan   FLI-Kliring/FLIS-Kliring   dan   FLI-RTGS/FLIS-RTGS   harus   dilakukan sebelum tutup Sistem BI-RTGS.  Apabila     sampai    dengan    akhir   hari   FLI-Kliring/FLIS-Kliring    belum    dapat dilunasi maka akan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) atau
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah (FPJPS).
 11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperolehDKE inward
dengan   cara   men-download  dari   SSK   atau   dari   KPK   melalui   media   rekam   data elektronis (disket, flashdisk, atau CD).
1.  Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2.  Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3.  Mengirimkan DKE kredit ke SSK. Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4.  Untuk     peserta    yang   menggunakan        TPK  offline,   penyampaian      DKE    kredit dilakukan   dengan   menggunakan  media rekam   data   elektronis   (disket,  flashdisk atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim ke SSK.
5.  SSK   akan   melakukan   penggabungan   dan   perekaman   seluruh   DKE   kredit   yang diterima.
 6.  Atas dasar  DKE kredit  yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring  kredit secara nasional.
7.  Selanjutnya     SSK   melakukan     simulasi  FtS.  Apabila   hasil  simulasi FtS   tersebut menunjukkan   nilai   negatif,   maka   Bank   dapat   menambahkan   kekurangan   atas prefund  sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
 8.  Setelah    batas  akhir   penambahan      prefund,    SSK  melakukan     perhitungan     hasil kliring  kredit   nasional.   Hasil   perhitungan  tersebut akan   dibukukan ke   rekening giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9.  Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
 10. PKL    akan    mendistribusikan     DKE  inward     dalam    bentuk    media    rekam    data elektronis    (disket, flashdisk   atau  CD)  dan   laporan   hasil  kliring   kredit   kepada peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE  inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.



BIAYA KLIRING
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada
peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :
1.  Kliring Debet
 a.  Biaya    proses  kliring  debet   untuk   wilayah    kliring  yang   pemilahan    warkat         debetnya     dilakukan    secara  otomasi    sebesar   Rp1.500,00    (seribu  lima  ratu rupiah) per transaksi   dengan  rincian Rp1.000,00   (seribu rupiah)  untuk   proses  DKE   debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet    Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya    dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya     proses DKE Debet.
2.  Kliring Kredit   Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.
 
     

TULISAN BAHASA INDONESIA (SOFTSKILL) "Pengaruh Bahasa Inggris Terhadap Kosa-Kata Bahasa Indonesia"

Nama     : Faddly Akbar El Muhammady
Nmp       : 10208468
Kelas     : 3EA10
Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Masuknya unsur-unsur asing ini secara historis juga sejalan dengan kontak budaya antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa pemberi pengaruh. Mula-mula bahasa Sansekerta sejalan dengan masuknya agama Hindu ke Indonesia sejak sebelum bahasa Indonesia memunculkan identitas dirinya sebagai bahasa Indonesia, kemudian bahasa Arab karena eratnya hubungan keagamaan dan perdagangan antara masyarakat timur tengah dengan bangsa Indonesia, lalu bahasa Belanda sejalan dengan masuknya penjajahan Belanda ke Indonesia, kemudian bahasa Inggris yang berjalan hingga sekarang, salah satu faktor penyebabnya adalah semakin intensifnya hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi antara bangsa Indonesia dengan masyarakat pengguna bahasa Inggris.

Unsur-unsur asing ini telah menambah sejumlah besar kata ke dalam bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Dan sejalan dengan perkembangan itu muncullah masalah-masalah kebahasaan, khususnya penyerapan kata-kata bahasa Inggris.

Ada dua cara penyerapan kata-kata dan ungkapan-ungkapan dari bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia. Cara pertama adalah dengan menyerap secara seluruhnya, baik dalam ejaan maupun pada ucapannya. Cara kedua adlah dengan menyesuaikan ejaan maupun ucapannya. Penyerapan dengan [enyesuaian pada umumnya mengacu pada ucapan kata aslinya. Dengan demikian akan terjadi  dalam ejaannya, diselaraskan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Berikut ini dapat dilihat beberapa macam pola penyerapan kata-kata dalam bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia.
1. Kata-kata dalam bahasa Inggris yang berawal dengan huruf C,Ch, dan Q.
Contoh:
Inggris Ucapan Indonesia
Certificate Se(r)tifikeit Sertifikat
Censor Sensor Sensor
Canteen Kantiin Kantin
Corruption Korapsien Korupsi
Check Cek Cek
Charter Carter Carter
Chocolate Cokeleit Coklat
Character Karakte(r) Karakter
Quality Kwoliti Kualitas
Quantity Kwontiti Kuantitas
Quota Kwota Kuota
Quiz Kwiz Kuiz

2. Suku kata bahasa inggris yang berakhir dengan “-tion” dan “-sion”, berubah menjadi “-si
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Adoption Adopsi Mengangkat(anak)
Association Asosiasi Himpunan,ikatan
Attension Atensi Perhatian
Calculation Kalkulasi Perhitungan
Combination Kombinasi Kumpulan
Condition Kondisi Keadaan
Deportasion Deportasi Pengusiran WNA dari suatu Negara
Discussion Diskusi Pembicaraaan
Deviation Deviasi Penyimpangan
Emotion Emosi Perasaan
Vibration Vibrasi Getaran
Transportstion Transportasi Pengangkutan
Suggestion Sugesi Dorongan jiwa

3. Kata-kata dalam bahasa Inggris yang mempunyai suku-kata akhir “-ty” akan berubah menjadi “-tas” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Activity Aktivitas Kegiatan
Facility Fasilitas Sarana
Integrity Integritas Sifat jujur
Priority Prioritas Yang diutamakan
Quality Kualitas Mutu
Reality Realitas Kenyataan
University Universitas Perguruan tinggi














4. Kata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-nt” akan berubah menjadi “-n” dalam bahasa Indonesia
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Argument Argument Bantahan
Component Komponen Bagian dari suatu alat
Dominat Dominan Unggul
Element Elemen Unsure
Patent Paten Hak paten
Statement Statemen pernyataan

Namun, Hal ini tidak berlaku untuk kata-kata berikut:
Inggris Indonesia Arti
Comment Komentar Pendapat
Investment Investasi Penanaman modal
Argument Argumentasi/argument sanggahan

5. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-ism” akan berubah menjadi “-isme” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Antogonism Antagonism Bertentangan
Dualism Dualism Bersifat men-dua
Egoism Egoism Mementingkan diri sendiri
Organism Organism Mahluk hidup
Optism Optismisme Rasa percaya diri yang kuat

6. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-ive” akan berubah menjadi “-if” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Aggressive Agresif Galak
Attracktive Atraktif Menarik
Competitive Kompetitif Bersaing
Destructive Destruktif Bersifat merusak
Negative Negatif Kurang,buruk
Selective Selectif Pilih-pilih

7. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-nal” akan berubah menjadi “-nal” dalam bahasa Indonesia, namun ejaan keseluruhan berubah sesuai dengan ucapannya.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Emotional Emosional Perasa
Functional Fungsional Berkenaan dengan kerjanya dan tugasnya
Rational Rasional Masuk akal
Proportional Proporsional Sebanding,sesuai
Traditional Tradisional Adat,kebiasan

8. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata awal “ph-” sesuai dengan ucapannya menjadi  “f-“  dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Phantom Fantom Tiruan,ilusi
Phenomena Fenomena Peristiwa yang hebat
Phrase Frasa Untaian kata
Physics Fisika Ilmu fisika
Physiologi Fisiologi Ilmu  faal
9. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata awal “th-” akan berubah menjadi “t-” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Theatre Teater Gedung pertunjukkan
Theme Tema Pokok bahasan
Therapy Terapi Pengobatan
Thermometer Thermometer Alat pengukur suhu

10. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-y” akan berubah menjadi “-i” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Anarchy Anarki Kekacauan
Biography Biografi Riwayat hidup
Calligraphy Kaligrafi Seni menulis indah
Planology Planologi Ilmu tata kota
Pathology Patologi Ilmu tentang  penyakit
Subsidy Subsidi Bantuan berupa uang

11. Akhiran suku-kata “-ic” dalam bahasa Inggris dapat menjadi beberapa bentuk.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
1.Athelete Athletic
Athletics
Atlit Atletis
Atletik
Olahragawan Sifat badan yang kokoh
Cabang olah raga atletik
2. Fantasy Fantasia
Fantastic
Fantasi Fantasia
Fantastis
Khayalan Karya seni penuh fantasi
Sesuatu yang menakjubkan
3. Mechanic Mechanism
Mechanical
Mekanik Mekanisme
Mekanis
Montir Tata cara kerjanya
Berkaitan dengan mesin
4. Politics Political
Politic
Ilmu politik Politis
Politik
Ilmu tentang tata-cara mengelola negara Berkaitan dengan politik
Berkaitan dengan pemerintahan

12. Kata-kata dalam bahsa Inggris yang berawal dengan huruf C dapat berubah menjadi S, K, atau diawali dengan huruf C dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan ucapannya.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Ceremony Seremoni Upacara
Celebrity Selebriti Boring-orang terkenal
Circuit Sirkuit Tempat balapan mobil
Chaotic Keiotik,keiotis Berantakan
Check Cek Memeriksa
Café Kafe Semacam kedai atau restoran
Campus Kampus Lingkungan perguruan tinggi
Career Karir Pekerjaan
Clarification Klarifikasi Penjelasan

Kata-kata serapan memang menambah pembendeharaan kosa-kata bahasa Indonesia. Namun, penyerapan atau peminjaman kata-kata asing tersebut juga akan menimbulkan kerancuan, keragu-raguan, atau kekeliruan.
Contoh:
(a)   Akses dan Ekses
Dua kata ini memiliki kemirpan dalam ejaannya, tetapi memiliki arti yang berbeda.
ð>  Akses berasal dari access yang berarti jaln penghubung, kemudahan untuk mendapatkan sesuatu, kemudahan untuk menemui seseorang.
ð>  Ekses berasal dari kata Excess yang berarti berlebihan atau kelebihan, lebih dari seharusnya, perilaku yang melanggar moralitas dan kemanusiaan.
(b)  Even dan Event
ð>  Kata even memiliki  arti rata, datar, genap, ama, bahkan.
ð>  Kata Event mengandung arti pertistiwa,kejadian,pertandingan.
(c)   Moment atau momen dan momentum
ð>  Moment atau momen berkaitan dengan waktu
ð>  Momentum berkaitan dengan gerak, dorongan, dan kekuatan.
(d)   Reformasi dan Anarki
ð>  Reformasi berasal dari kata to reform yang berarti memperbaiki (menjadi lebih baik). Namun, reformasi juga berarti perbaikan dalam tatanan social, politik, pemerintahan, dll.
ð>  Anarki berasal  dari kata anarchy berarti kekacauan. Selain itu, anarki juga mengabaikan atau tidak mengakui adanya hokum peraturan dan kekuasaan pemerintah.
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bahwa anarki bertentangan dengan reformasi dan bukan bagian dari reformasi.

(a)   Legal dan Legimate
Dalam bahasa Indonesia, kedua kata ini memiliki arti sah (sah menurut hukum atau konstitusi).  Lawan kata legal adalah illegal atu illegal, sedangkan lawan kata dari legitimate adalah illegitimate.
ð>  Legal biasanya berkaitan dengan hokum, misalnya pemalsuan ijazaah adalah perbuatan illegal.
ð>  Kata legitimate biasanya digunakan untuk pemerintahan, misalnya pemerintah yang legitimate merupakan pemerintahan yang dipilih oleh rakyat.

(b)   Kerancuan dalam proses penyerapan
ð>   Pada harian Pikiran Rakyat yang terbit tanggal 18 November 2000, pada halaman 4 (empat) terdapat judul berita sebagai berikut : “Karetaker Gubernur Banten Hari ini Dilantik Mendagri”.  Kata caretaker dipakai sebagai pengganti  caretaker (baca:keteike) yang artinya pejabat sementara. Penyerapan seperti ini jelas tidak benar.
ð>  Akhir-akhir ini banyak pejabat atau petinggi Negara menggunakan gabungan kata”kebohongan politik”. Bandingkan dengan kata-kata berikut:
-          Public opinion = opini pubic =pendapat umum.
-          Public figure = tokoh public = tokoh masyarakat.
Jadi, kata “kebohongan publik” = public lie = kebohongan rakyat. Namun, rakyat berbohong kepada siapa?  Agar tidak menimbulkan kerancuan, sebaiknya kata tersebut dinyatakan berbohong kepada rakyat atau tidak mengatakan yang sebenarnya kepada rakyat.

(c)   Okay
Dalam bahasa Inggris kata ‘okay’ berarti ‘lumayan’, ‘cukuo baik’, atau ‘saya setuju’, tergantung dengan konteks .
ð>   A: Why don’t we go to shop?     ==>   A: Anda ingin ke toko?
B: Okay                                                           B: Oke
Dalam konteks ini kata okay dan oke mengandung arti yang sama.
ð>  Oh, that place is okay I guess.  ==>     Tempat itu lumayan menurut indah menurut saya.
Dalam konteks ini arti dari kata ‘okay’ dan ‘oke’ berbeda. Sejak kata ‘oke’ masuk bahasa Indonesia artinya sudah berubah terlalu jauh untuk digunakan untuk terjemahan langsung dalam contoh ini.
ð>   Who okayed this deal?  ==>         Siapa yang menandatangani persetujuan ini?
Pennggunaan ‘okay’ ini belum terbiasa dalam bahasa Inggris, jadi tidak aneh bahwa artinya tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Dari contoh di atas, dapat diketahui ada terdapat perbedaan di antara ‘oke’ dan ‘okay’. Kata ‘oke’ dapat diartikan ’saya dapat’  atau  ‘unggul’ tidak ada dalam bahasa Inggris. Contoh penggunaannya dapat dilihat dalam slogan stasiun televise RCTI, ‘Semakin Oke”. Jika kata ‘oke’ masih ada artinya sama dengan kata ‘okay’ dalam bahasa Inggris, penggunaan ini tidak mungkin, karena tidak ada kampanye iklan yang harap meyakinkan penontonnya bahwa acaranya “semakin lumayan”.
Dari beberapa  contoh di atas terlihat jelas bahwa bahasa Inggris sangat mempengaruhi pemakaian kosa-kota dan bahkan struktur bahasa  Indonesia. Banyak kata yang mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi terkadang dapat  menimbulkan kerancuan dalam pemakaiannya. Bahkan, pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sering digabungkan dalam satu rangkaian kalimat. Hal ini terjadi  supaya  orang yang menggunakannya akan terlihat lebih modern.
Penyerepan kosa-kata tersebut dapat menambah pembendaharaan kosa-kota Indonesia. Hal ini sudah tentu akan mempermudah kita  berinteraksi  khususnya kepada negar-negara lain. Namun.penyerapan kosa-kota  tersebut  jangan diterima  begitu saja. Dalam proses penyerapan harus dapat dilakukan dengan selektif, supaya karakteristik dari bahasa Indonesia tidak akan hilang.

Sumber:
  1. Dokter Sayoga,M.Sc, “Pengaruh Bahasa  Inggris pada  Pembentukan Kosa-Kata  Baru Berbahasa Indonesia,2001, CV.Angkasa:Bandung.
  2. pengaruh-bahasa-inggris-di-dalam-budaya        (http://wiwan-manusiabiasa.blogspot.com/2009/10/pengaruh-bahasa-inggris-di-dalam-budaya.html)
  3. Hubungan bahasa2 di malang pengaruh bhs ingris terhadap bahasa Indonesia pemuda(http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/nickheaney.pdf)

SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2 (TULISAN)

nama   : Faddly akbar el muhammady
kelas   : 3EA10
nmp   : 10208468

Artikel Kehidupan Dan Arti Syukur

 

Artikel Kehidupan Dan Arti Syukur
latar belakang
Kita hidup hanya sementara, Jadi kita tidak usah sombong dengan apa yang sudah kita miliki sekarang, dan kita juga jangan pernah merasa kekurangan dengan apa yang kita miliki sekarang. Contoh, kita masih bersyukur masih bisa makan sehari dua kali bahkan ada yang lebih, dan mungkin anda juga orang yang sangat beruntung bisa menikmati akses Internet baik dari Hp atau pun Warnet” yang berada di kota anda, untuk s’lalu dapat Mencari informasi terbaru, Coba sekali – kali anda memperhatikan orang” yang selalu berada di jalan”an misalnya anak – anak pengamen lampu merah, jual – jual koran, Tukang becak dayung, pemulung, dan orang yang tinggal di sudut – sudut Kota. Jangankan Akses Internet untuk makan aja mereka sulit, betapa minimnya pengetahuan mereka tentang dunia luar ataupun inovasi” terbaru di jaman moderen sekarang ini,
Jadi bagi anda yang serba kecukupan, bersyukur lah dengan apa yang anda miliki sekarang, dan jangan pula anda sombong dengan harta dan jabatan yang anda peroleh sekarang, karena dengan anda bersyukur dengan apa yang anda miliki, Niscaya Insya Allah, Allah akan memberikan kelipatan dengan apa yang pernah anda miliki sekarang
Pernahkah anda memberikan sebagian apa yang anda miliki kepada orang yang tidak mampu? Ingat hidup ini hanya sementara, Dan apa yang kita miliki sekarang hanyalah titipan Sang Ilahi,
tidak ada salahnya kita bersyukur dan memberikan sedikit apa yang kita miliki, kepada orang yang tidak mampu.
mungkin anda beranggapan kalau anda orang yang giat dan telaten sehingga anda bisa memiliki apa yang anda miliki sekarang, dan beranggapan kalau orang yang tidak mampu itu orang yang rendah,
Anda salah jika anda berfikiran seperti itu, semua itu kembali dengan kuasa Illahi, karena soal keberuntungan, mungkin anda termasuk orang yang beruntung, dan orang yang tidak mampu itu orang yang belum beruntung, walau pun Ia bekerja sekeras mungkin kalau rezeki dan keberuntungan belum di pihak Dia untuk saat ini.
Jadi jangan pernah memandang rendah kepada orang yang berada di bawah anda, karena mereka lebih pintar ilmunya dan lebih banyak pengalaman Alamnya dari pada anda, umur empat tahun aja mereka sudah dilatih mencari duit, dan umur lima tahun mereka sudah dapa menghasilkan uang sendiri untuk biaya hidup, sementara dengan anda yang sehariannya makan dan uang masih dari orang tua sendiri, bahkan tidak banyak dari anda yang baru menghasilkan uang sendiri.
Coba Anda bayangkan apa bila anda berada pada posisi mereka.! Berada pada perempatan jalan, menjadi seorang pemulung atau pengamen jalanan?
Mungkin anda belum sanggupkan? Jadi Anda jangan merasa pernah kekurangan dengan apa yang anda miliki sekarang, bersyukurlah atas pemberian Sang Illahi kepada anda, mungkin belum saat ini anda memperoleh apa yang anda ingin miliki sekarang, bersabarlah dan selalu berdoa agar di mudahkan jalan Anda.
Semoga dengan Artikel Saya ini anda bisa menjadi Orang yang berguna bagi Nusa dan Bangsa dan selalu bersyukur kepada Illahi.
DAFTAR PUSTAKA :
E. Kompas, 11 januari 2011.“Artikel kehidupan dan arti syukur”. Halaman 5
F. Kompas, 11 januari 2011.“Kumpulan artikel bebas ”. Halaman 5-6
Pengkoreksian Artikel :
• Ejaan :
G. Hp = handphone
H. Warnet” = warung internet – warung internet
I. s’lalu = selalu
J. di jalan”an = di jalan-jalanan
K. inovasi” = inovasi – inovasi
L. moderen = modern
M. orang” = orang-orang
N. walau pun = walaupun
• Diksi :
O. Abstrak dan kongkret
P. bagi anda yang serba kecukupan, bersyukur lah dengan apa yang anda miliki = anda yang serba berkecukupan, bersyukurlah dengan apa yang dimiliki.
• Sinonim :
Q. tidak usah = tidak perlu
R. telaten = tekun
S. duit = Uang