Kamis, 31 Maret 2011

TUGAS KOMP. LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (BANK SYARIAH)

 Nama     : Faddly Akbar El Muhammady

Nmp       : 10208468
Kelas     : 3EA10
 
Bank Syariah

Sebelum kita mengenal apa sebenarnya Bank Syariah ada baiknya kita membahas terlebih dahulu apa sebenarnya Bank itu, dalam UU Nomor 10 tahun 1998 pasal 1 pengertian Bank, Bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat disempurnakan sebagai berikut :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, sedangkan pengertian Bank umum adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau “berdasarkan prinsip usaha syariah” yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Serta pengertian Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR-Syariah) adalah bank yang melaksanakan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Selain itu, yang dimaksud dengan prinsip syariah dijelaskan pada pasal 1 butir 13 UU No. 10 tahun 1998 adalah suatu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau keinginan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah) atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank bank atau pihak lain (ijarah wa iqtina).
Perbedaan Sistem Bunga dan bagi hasil
Sistem Bunga
  1. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
  2. Besarnya persentase untung berdasarkan modal yang dipinjamkan
  3. Tidak tergantung pada kinerja usaha
  4. Eksistensi bunga diragukan semua agama
Sistem Bagi Hasil
  1. Penentuannya dibuat dengan kemungkinan untung dan rugi
  2. Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan jumlah untung yang diperoleh
  3. Tergantung kepada kinerja usaha
  4. Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil

Keterangan

Negative Spread adanya gap antara penyaluran dana dengan penghimpunan dana
Revenue sharing adalah suatu sistem bagi hasil yang didasarkan bagi hasil yang didasarkan pada tingkat pendapatan usaha
Profit loss sharing adalah sistem bagi hasil yang didasarkan pada tingkat laba usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar